15 September 2016 09:12

PENGUMUMAN

Pembatalan Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Perangkat TIK


Bersama ini diberitahukan, sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Bagian Program dan Umum Pusdatin Selaku PPK No. 027/4223/PUSDATIN tanggal 07 September 2016 Hal Pembatalan Proses Pengadaan Pekerjaan Perangkat TIK Tahun 2016 dan Instruksi Presiden RI No. 8 Tahun 2016 Tanggal 26 Agustus 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementerian /Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 (terlampir), maka Kegiataan Pengadaan Perangkat TIK terkena penghematan, dengan demikian pelaksanaan kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksankan.

Demikian untuk maklum.

Jakarta, 15 September 2016

Tim Pokja Bidang Barang
Pekerjaan Pengadaan Perangkat TIK

TTD

Lampiran: