10 Januari 2017 14:13



Pemerintah Republik Indonesia
telah mengajukan pinjaman kepada ADB untuk mendanai kegiatan Flood Management
in Selected River Basins (FMSRB) yang berlokasi di Provinsi Banten (Kab.
Serang, Pandeglang dan Lebak) dan Provinsi Maluku (Kota Ambon) yang akan dilaksanakan
pada tahun 2017-2022.




Pengadaan jasa konsultan ini akan
dilaksanakan sesuai prosedur pada Guideline ADB (ADB’s Guidelines on the Use of Consultants) versi Maret 2013
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.




Konsultan yang berminat dapat mendownload
TOR dan Pernyataan Minat (Expresssion of Interest atau EOI) pada www.cms.adb.org, yang sebelumnya
tanggal 6 Desember 2016 s/d 5 Januari 2017 telah di perpanjang sampai dengan tanggal 19 Januari 2017.

Lampiran: