5 Desember 2016 15:03

Pemerintah Republik Indonesia
telah mengajukan pinjaman kepada ADB untuk mendanai kegiatan Flood Management
in Selected River Basins (FMSRB) yang berlokasi di Provinsi Banten (Kab.
Serang, Pandeglang dan Lebak) dan Provinsi Maluku (Kota Ambon) yang akan
dilaksanakan pada tahun 2017-2022.




Pengadaan jasa konsultan ini
akan dilaksanakan sesuai prosedur pada Guideline ADB (ADB’s Guidelines on the Use of Consultants) versi Maret 2013
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.




Konsultan yang berminat dapat
mendownload TOR dan Pernyataan Minat (Expresssion of Interest atau EOI) pada www.cms.adb.org,
tanggal 6 Desember 2016 s/d 5 Januari 2017.
Lampiran: