5 Januari 2018 17:26

Berdasarkan surat Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam
Negeri Nomor 027/011/IJ tanggal 05 Januari 2018 (terlampir), maka dengan ini Pengadaan
Bahan Makan Praja IPDN TA 2018 dibatalkan.

Lampiran: